Kamis, 28 Maret 2013

MUNAS KE-X PERMATA INDONESIA

“Masa Depan Dunia Pertambangan Indonesia”

Industri pertambangan nasional mengalami banyak goncangan semenjak terbitnya UU Minerba diantaranya, masih belum jelasnya kepastian hukum bagi industri pertambangan terkait perubahan regulasi, renegosiasi Kontrak Karya dan PKP2B, rekonsiliasi IUP yang tak kunjung selesai, regulasi-regulasi sector terkait yang akan atau telah di keluarkan menuai pro dan kontra, hingga ketidak siapan para pelaku industri pertambangan melakukan pemurnian(smelting) di dalam negeri.

Tepat 4 tahun sudah UU No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dikeluarkan sebagai pedoman pengelolaan Sumber Daya Mineral dan Batubara Republik Indonesia, yang merupakan pembaharuan dari UU No.11 Tahun 1967 yaitu produk pada masa kepemimpinan orde baru. Bersamaan dengan itu juga, berbagai regulasi dan kebijakan telah diterbitkan oleh Pemerintah demi mendukung terlaksananya pengelolaan sumber daya mineral dan batubara Indonesia dengan optimal dan efisien yang salah satu tujuan penting yang hangat di bicarakan bahkan di perdebatkan hingga hari ini adalah Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan. UU Minerba yang disahkan pada tahun 2009, mengisyaratkan bahwa dalam waktu 5 tahun akan terjadi transformasi pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di Indonesia, yaitu tepatnya pada awal tahun 2014,Indonesia sudah tidak lagi menjadi eksportir bahan mentah (raw material) melainkan produk jadi ataupun setengah jadi melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam Negeri.
Namun ternyata tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi, masih banyak hal yang harus dilakukan antara lain keseriusan serta ketegasan pemerintah dalam menegakkan regulasi tersebut, membereskan komunikasi dan koordinasi lintas sektor kementerian di dalam pemerintahan termasuk pemerintah pusat dan daerah, merangkul para pelaku industri pertambangan untuk dapat mematuhi aturan tentunya dengan tidak menimbulkan kerugian salah satu pihak, ketersediaan infrastruktur dan energi, dan tidak kalah pentingnya yaitu ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Dari beberapa permasalahan diatas, maka kami dari Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan (PERMATA) INDONESIA bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (HMTP-UMMU) Ternate berniat untuk menyelenggarakan “Temu Ilmiah dan Musyawarah Nasional ke-X PERMATA INDONESIA” dengan Tema : “Masa Depan Dunia Pertambangan Indonesia”. Kegiatan PERMATA INDONESIA ini dalam rangka turut berpartisipasi mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di dalam dunia pertambangan Nasional khususnya di masa transisi perubahan paradigm pengelolaan sumber daya mineral dan batubara ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar